Jakarta ~ Fokuslensa.com – Dengan beredarnya pemberitaan mengenai plat nomor kendaraan roda empat jenis Fortuner dengan No Pol B 651 RAJ yang di duga kepemilikan salah seorang pejabat penting di Pengadilan Agama Jakarta Utara mencetak plat nomor di pinggir jalan, pemberitaan ini sudah terpublish beberapa hari kebelakang oleh beberapa media online termasuk radarbi.id, Kamis 9/12 2021.
Ketika kami konfirmasi kepada pihak Pengadilan Negeri Agama Jakarta Utara, kami di terima langsung oleh H. Immanudin Tiflen selaku Panitera Pengadilan Negeri Agama, Konfirmasi kami dengan Beliau pada saat itu hanya sekedar menampung tidak bisa memberikan jawaban ?
” Saya di suruh emang di suruh nemui saudara, karena saya selaku Panitera setiap ada tamu yang mau ketemu sama Kepala Pengadilan tentunya dengan saya dulu, ada kepentingan apa ? sudah janjian apa belum ? itu pasti saya tanya dulu. tuturnya.
Kalo konfirmasi saudara saudara ini, maaf saya ga bisa jawab karena ini kebijakan pimpinan saya, tapi saya akan sampaikan pesan saudara pada pimpinan saya, sebab untuk hari ini Beliau padat jadwalnya, nanti setelah saya sampaikan saya pasti akan hubungi saudara ? bebernya.
Hingga beberapa hari kemudian bahkan hampir dua pekan kami tunggu ternyata tidak ada sama sekali jadwal untuk ketemu dengan kami Kepala Pengadilan Agama Jakarta Utara, selanjutnya kami awak media membuat surat Audiensi lagi lagi tidak di balasnya.
Dihari ini, Hari ini Jum’at tanggal 10 Desember 2021 pukul 09.00 Wib kami datangi kembali Pengadilan Negeri Agama Jakarta Utara tetap Kepala Pengadilan Agama Jakarta Utara tidak bisa temui kami.
Melalui resepsionis kami pun menanyakan untuk minta waktu dengan Kepala Pengadilan Negeri Agama Jakarta Utara, Ihsan salah satu bagian resepsionis mengatakan
” Ibu tidak bisa ketemu, lagi sibuk Beliau hari ini. tuturnya
pesan ibu ini Ihsan sampaikan dari ibu Ririn selaku bagian pemberkasan kata nya Ibu Kepala Pengadilan Negeri Agama Jakarta Utara tidak bisa ketemu lagi sibuk, Beliau lagi Zoom Meeting kata Ibu Ririn.
mengenai surat dari Media Radar Bhayangkara Indonesia nanti akan di balas melalui surat, jadi tinggal di tunggu aja. kata Ihsan.
Sudah empat kali kami selaku awak media Radar Bhayangkara Indonesia datangi Kantor Pengadilan Negeri Agama Jakarta Utara selalu tidak ada waktu dan sibuk, padahal kami tidak perlu banyak waktu yang akan kami konfirmasi.
Apakah mungkin tidak ada jadwal istirahtkah pejabat Pengadilan Negeri Agama ini ?
Ataukah tidak mau temui kami karena bener merasa bersalah kah ?
kami hanya ingin minta keterangan hasil temuan kami di lapangan, jangan sampai berita yang akan kami tayangkan tidak terkonfirmasinya kepada pihak yang bersangkutan.
(Eric_ RBI team )