Sekjen ASPEK Indonesia Ingatkan Hak Pekerja Perjuangkan Hak Normatif Tak Terlindungi RUU Cipta Kerja

 

 

 

JAKARTA – Fokus Lensa – (10/3) – Maraknya perkara pemecatan sepihak oleh Perusahan terhadap karyawan, baik notabene perusahaan plat merah, maupun swasta di dekade tahun 2020 baru baru ini. Baik, yang modus nya menggunakan semacam event organizer lalu kemudian dikumpulkan para pekerja bakal di ‘amputasi’ dari roda perusahaan lantaran dengan dalih manajemen atau apapun alasannya. Sabda Pranawa Djati, SH selaku Sekretaris Jenderal Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) mengemukakan bahwa terkait posisi tawar pekerja di perusahaan sesungguhnya sangat rentan.

 

Pasalnya, dikarenakan pihak pekerja butuh pekerjaan, sementara di satu sisi pihak pengusaha berpotensi bersikap semena mena dengan cara melanggar hukum ketenagakerjaan berlaku. Demikian utara Sekjen ASPEK Indonesia memberikan keterangan singkat nya saat dihubungi pewarta, Jakarta. Selasa (10/3).

 

“Pekerja yang belum berserikat, juga berhak memperjuangkan hak normatifnya. Jika ada pengusaha yang mengintimidasi pekerja yang menuntut hak normatif, maka sebetulnya pekerja berhak menuntut atas tindakan ‘worker busting’ yang dilakukan pengusaha,” kemukanya.

 

Patut digarisbawahi, lanjutnya menjelaskan padahal Undang Undang nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sesungguhnya sudah relatif memberikan perlindungan, walaupun belum ideal.

 

Seperti antara lain, dengan adanya sanksi pidana bagi pengusaha yang melanggar hak normatif dan yang melarang pekerja berserikat, ungkapnya kembali menjelaskan.

 

Di satu sisi, ke muka Sabda mencermati bahwa RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang menghilangkan sanksi pidana, itu sama saja menghilangkan perlindungan terhadap Pekerja.

 

“Dan indikasi kuat bahkan Negara mau lepas tangan atas pelanggaran yang dilakukan pengusaha,” timpalnya

 

“Maka itulah, Pekerja harus bersatu untuk membentuk serikat pekerja. Karena Serikat Pekerja (SP) adalah organisasi yang dijamin oleh UU,” pungkasnya menandaskan.

( Sony)