Tangerang – Media Fokuslensa.com – Menindak lanjuti Penanaman Tiang dan penarikan Kabel Fiber Optik (FO) Milik Fiber Star yang berada di Perumahan Legok Indah, Kecamatan Legok kini dipersoalkan oleh sejumlah LSM dan Wartawan karena tidak dapat menunjukan kelengkapan perizinannya. Selasa, 11/03/2025.
Saat dikonfirmasi, Hilmi selaku staff pengurus dari pihak Fiber Star saat dikonfirmasi mengenai kelengkapan perizinannya dia mengaku sudah memiliki Rekomendasi Teknis (Rekomtek) namun tidak dapat menunjukannya.
Sedangkan Rekomendasi Teknis (Rekomtek) itu merupakan persyaratan teknis yang harus dipenuhi untuk mendapatkan izin. Rekomtek bukan izin, tetapi merupakan bagian dari proses untuk mendapatkan izin.
“Ada kok izinnya, sudah lengkap,” dalihnya kepada Wartawan.
Sementara, Dodi seseorang yang diduga sebagai owner vendor dari Fiber Star saat dikonfirmasi mengenai perizinan dirinya mengancam Wartawan dan LSM untuk menyebar luaskan atau memviralkannya.
“Ada kami izinnya, nanti kami viralkan kalian ya,” ancamnya melalui telepon seluler.
Menanggapi hal itu, Evi Satgas Investigasi dari LSM BIAK menyampaikan bahwa apa yang diutarakan Dodi itu salah kaprah, karena dasar dia apa untuk memviralkan. Dia itu bukan dari lembaga ataupun media yang memiliki legalitas dalam bidang publikasi.
“Jika dia menyebarkan berita bohong tentang kami, maka akan kami laporkan ke pihak yang berwajib atas dasar pencemaran nama baik dan tentang undang-undang ITE, kami tidak menerima uang sepeserpun dari dia, dan kami tidak pernah meminta, kami mengedepankan argumentasi terkait perizinan,” bebernya.
Dikatakan Evi, Jika sudah ada izinnya kenapa tidak dapat menunjukannya, terus diarahkan ke Kecamatan tidak mau, alasannya apa lagi, kalau izinnya lengkap silahkan jalankan projectnya.
“Tolong difahami ya, Rekomtek itu bukan izin, hanya dasar persyaratan untuk mengurus izin, ya misalkan ingin menjalankan project, silahkan lengkapi dulu izinnya, jangan ngancem memviralin segala, media bukan dia, semua sudah ada aturannya,” imbuhnya.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak aparatur wilayah RT/RW, Kelurahan Babakan yang diduga sudah menerima donasi belum dikonfirmasi lebih lanjut.
(cahyo)