Tangerang – Fokuslensa.com – Tanah merah berceceran di Jalan Raya Legok Parung Panjang diduga berasal dari truk yang melakukan pengurugan pembangunan sebuah pergudangan Petrolit di Desa Caringin, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang mengakibatkan jalanan becek dan licin. Senin, 19/02/2024.
Tentu saja hilir mudik truk-truk pengangkut tanah ini membuat keresahan masyarakat, khususnya bagi pengguna jalan, karena akibat kondisi jalan licin itu dapat mengancam keselamatan dan membahayakan pengendara Roda Dua.
Saat dikonfirmasi, Erik Penanggung Jawab proyek pengurugan kawasan industri itu menjelaskan bahwa mengenai adanya tanah merah yang berceceran di Jalan Raya dirinya sudah menugaskan 3 orang pekerja untuk membersihkannya.
“Jika disini ada masalah, silahkan ke Kantor ibu Puji aja, memang sebelumnya sudah ada peneguran dari Satpol-PP Kecamatan karena tanah berceceran, tapi saya pengennya teguran itu secara tertulis, di depan juga ada Tiga orang yang ditugaskan untuk membersihkannya,” cetus Erik.
Namun, kenyataannya di sepanjang Jalan Raya Legok Parung Panjang kondisinya sangat memprihatinkan, bahkan kondisi tersebut hingga sampai perbatasan antara Bogor dan Tangerang.
Oleh sebab itu, banyak sekali masyarakat, khususnya pengguna jalan yang mengeluh karena kondisi jalan yang kotor dan licin.
Sementara, Apit RW setempat yang ikut mengawasi kegiatan tersebut memaparkan bahwasannya tanah itu didapatkannya dari wilayah Ciomas, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor.
“Tadikan Hujan, saya sudah hubungin si Firman untuk suruh stop dulu dari gunungnya, tetapi mobil datang terus, masa iya sudah sampai sini enggak disuruh masuk. Galiannya di Ciomas milik si Firman sama Jek,” papar RW Apit.
Sedangkan, Haji Alias Warga sekitar mengamuk akan aktivitas pengurugan yang tidak memperhatikan aspek lingkungan, dirinya langsung mendatangi lokasi pengurugan untuk menyampaikan komplainnya mengenai adanya tanah yang berserakan di jalan.
“Enggak pada liat apa itu pengusaha, tanahnya tuh berceceran di jalan, saya tadi juga hampir jatuh gara-gara licin, tau sendiri tadi habis hujan, bukanya di stop dulu, malah digeber terus aja, mobilnya bolak-balik lagi,” ucap Haji Alias dengan nada kesal.
Lain daripada itu, Petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang saat diinformasikan mengenai jalanan kotor, dia dengan santainya enak-enaknya tidur di pos jaga, namun mereka langsung bergegas mendatangi lokasi untuk memberi teguran kepada pengelola pengurugan gudang supaya segera membersihkannya.
“Mobil jangan ada yang keluar dulu, sebelum jalan itu disiram atau dibersihkan,” ujar Dishub.
Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat.
Bahwa aktivitas armada pengurugan yang berada di Caringin Legok tersebut tidak memperhatikan aspek lingkungan dan sangat mengganggu Ketentraman dan Ketertiban Umum, khususnya pengguna jalan raya.
Sampai berita ini diterbitkan, Satpol PP Kabupaten Tangerang belum dikonfirmasi.
( Cahyo)