Beberapa Faktor Penyebab Tagihan Air Membengkak Salah Satunya Pelampung Pada Tandon Penampung Air Mengalami Kerusakan, Perumda Tirta Benteng Mengadakan Program Penghapusan Sangsi Dan Denda Hingga Akhir Bulan Juli

Kota Tangerang – Media Fokuslensa.com – Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang tengah melakukan penataan diinternal maupun diexternal diantaranya, sistem penagihan, perapihan denda para pelanggan dan penguatan digitalisasi proses kerja secara keseluruhan.

Direktur Utama Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang Doddy Effendi mengatakan bahwa belakangan ini Perumda Tirta Benteng tengah mendapat sejumlah keluhan terkait dugaan adanya tagihan air yang tiba-tiba membengkak, hal ini disebabkan bukan karena tagihan yang tiba-tiba membengkak, melainkan adanya beberapa faktor, diantaranya : kebocoran pada jaringan pelanggan, akumulasi tagihan yang memang belum dibayarkan oleh pelanggan, angka meter yang tidak sesuai dan water meter yang rusak .

Seperti yang terjadi pada pelanggan di daerah Poris paradise dengan id pelanggan 0310011501 yang mengeluhkan besarnya tagihan pemakaian air di rumahnya, kemudian pada tanggal 11 juni 2024 pelanggan tersebut menghubungi Perumda Tirta Benteng melalui pesan Whatsapp untuk menyampaikan keluhannya kepada Perumda Tirta Benteng dilanjutkan dengan membuat pengaduan dengan nomor : 0196/CS-TB/VI/2024.

Setelah itu, pada tanggal 14 Juni 2024 di lakukan pengecekan water meter oleh petugas,kondisi water meter masih dalam kondisi baik, kemudian di lakukan pengecekan pada jaringan pipa milik pelanggan, dan temukan adanya kebocoran pada jaringan pelanggan yaitu rusaknya pelampung pada tandon/penampungan air tersebut , sehingga mengakibatkan air mengalir terus.
Dan petugas menyarankan kepada pelanggan agar segera mengganti pelampung tersebut.

Setelah dilakukan penggantian pelampung tersebut meteran pun sdh normal muternya pun tidak cepat.

Alhmadulillah meteran sudah engga cepet muternya.ungkap pelanggan yang temui dilangsung dikediamannya.selasa 09 juli 2024.

Sebagai informasi sampai dengan akhir bulan ini (juli) Perumda Tirta Benteng mengadakan program penghapusan Sangsi & Denda bagi pelanggan yang mempunyai tunggakan rekening dengan syarat pelanggan harus datang langsung ke kantor pelayanan, selain itu Perumda Tirta Benteng juga membuka beberapa layanan pengaduan, apabila ada pelanggan yang mendapat ketidaksesuaian dalam tagihan air, pelanggan dapat mengajukan permohonan koreksi atau keberatan atas tagihan air tersebut , yang kemudian akan ada tindak lanjut dengan pengecekan di lapangan. Pengajuan permohonan koreksi atau keberatan atas tagihan tersebut bisa diajukan melalui beberapa layanan pengaduan baik secara ofline maupun online, yaitu :
Untuk Layanan offline :
1. Kantor Perumda Tirta Benteng, di Jalan Komp Pu Prosida Bendungan Nomor 10, RT 001, RW 002, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang yang buka hingga pukul 16.00 WIB. Telp : 021-5587-234 dan 0813-1494-0504 (Whatsapp).
2. Taman Royal 3 Perumahan Cluster Puri Dewata Indah (samping masjid Al-Muhajirin).
3. Mall Pelayanan Publik (Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang ).

Layanan online :
1. APlikasi SIGANTENG
2. Media Sosial (Instagram)
3. LAKSA

Selain layanan tersebut, Perumda tirta Benteng kota Tangerang pun membuka ruang diskusi seluas – luasnya kepada pelanggan apabila masih ada kendala atau kesulitan informasi yang belum jelas terkait layanan air. sehingga dapat terbangun hubungan yang baik antara pelanggan dengan Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang, sesuai dengan Visi dan Misi Perusahaan .

(471/Aji/Fahmi)