KOTA TANGERANG – Fokuslensa.com –Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Tangerang diduga pungut uang kamar setiap bulannya ke Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Untuk kamar penjara yang ditempatinya, setiap bulan Narapidana harus membayar Rp 150 ribu hingga Rp 250 ribu.
Mantan Narapidana yang tak disebutkan namanya mengatakan, bahwa saat dirinya dan WBP lainnya menjalankan masa hukuman diharuskan membayar loker dan kamar yang ditempatinya setiap bulannya.
“Uang bulanan kamar bang sama kamar. Kalau di kamar bulanan ada yang 200, ada yang 250 per bulan. Kalau di pesantren 150 per bulan, sama uang loker 50 ribu per bulan,” jelasnya kepada wartawan melalui telepon selulernya, Jumat (1/3/2024).
Dikatakannya, kepala kamar (Palkam) yang bertugas mengutip uang kamar kepada warga binaan setiap bulannya dan disetorkan uang tersebut ke petugas Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang.
“Disetornya ke Palkam, terus nanti Palkam ke stereg blok atau tamping blok, baru setor ke petugas Gaslingnya,” ungkapnya.
Menurutnya, hal itu bukan rahasia umum dan para narapidana yang masih menjalani masa hukuman tidak ada yang berani protes atau bercerita, karena khawatir atas keselamatan dirinya.
“Dari dulu dan sampai sekarang yang di dalam lapas ga ada yang berani cerita, takut diterap sel,” tutupnya.
Ketika dikonfirmasi, Kalapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Wahyu Indarto membantah hal tersebut. Dari jumlah 3117 WBP tidak ada yang dimintai uang kamar.
“Saya tidak pernah mengutip sama sekali ke warga binaan mas. Mohon maaf itu semua tidak benar mas,” pungkasnya. ( Sumber : SL)