Kabupaten Tangerang – Fokuslensa.com – Galian kabel yang berada di jalan golf Tapos Tigaraksa kabupaten Tangerang, diduga belum kantongi izin, keberadaan galian tersebut dinilai membahayakan pengendara yang melintas karena saat tim media meninjau lokasi tidak ditemukan adanya papan informasi serta rambu-rambu peringatan, Minggu,16/6/2024.
Saat tim wartawan kunjungan kelokasi proyek galian tersebut dan meminta keterangan dari RT dan RW mereka mengatakan bahwa kegiatan tersebut belum sama sekali memberikan informasi kegiatan pekerjaan di wilayahnya.
Menurut informasinya kegiatan galian tersebut sudah berjalan selama tiga hari, salah satu perwakilan pekerja mengatakan untuk penanggung jawab akan datang guna memberikan penjelasan kepada awak media, ormas, dan juga dari LSM.
Saat dihubungi via telp pihak penanggung jawab mengatakan akan mengadakan pertemuan dilokasi proyek namun ketika awak media, ormas dan LSM kembali ke lokasi pihak penanggung jawab tak kunjung datang.
Terkait soal perizinan perwakilan pekerja tidak bisa menunjukkan bukti terkait pekerjaan galian tersebut, diduga proyek galian kabel itu belum ada konfirmasi ke pihak wilayah setempat maupun ke dinas terkait.
Ketua DPD Banten LSM PPUK ” Septrian, menyoroti dan menyayangkan sikap dari pihak pengelola yang terkesan main kucing-kucingan, diminta kepada dinas binamarga untuk segera turun kelokasi untuk mengecek kegiatan yang sedang berlangsung.
Pihak pengelola perusahaan galian kabel diduga menghindari Pembayaran retribusi yang seharusnya menjadi tanggung jawab mereka dengan demikian menurut ketua DPD Banten LSM PPUK Septrian, itu sama saja mencoba menghindari pajak daerah yang seharusnya bisa disetorkan ke pemerintah daerah dan meminta untuk dinas terkait maupun satpol pp kabupaten tangerang untuk turun kelokasi dan mengambil sikap dan menertipkan pengelola yg mencoba menghindari Pajak, Ujarnya.
(Andi)