DPD YAPERMA BANTEN Menyelengarakan Diklat dan Evaluasi Kerja

 

Tangerang – Fokuslensa.com – LPK-YAPERMA,Minggu 23 Juli 2023 bertempat di RM Sahbunda Resto end Cafe tigaraksa kab-Tangerang Banten.

Dalam pantauan Media diacara tersebut dihadiri oleh ketua umum Yaperma Moch Ansory.S.H dan Suliswati.S.H serta Ketua umum Asosiasi Ikatan LPKSM Indonesia Ujang Kosasih.S.H selaku pemateri,

Dalam acara tersebut dihadiri Ketua DPD,DPC,dan PAC Yaperma se-Banten,dan para pengurusnya,

Dalam acara tersebut ada yang menarik yang disampaikan Suliswati.S.H bahwa dalam waktu dekat YAPERMA DPD Banten akan menyelenggarakan Seminar undang-undan Nomor.8 tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia, yang akan menghadirkan pakar Fidusia dari Mabes polri, tujuan diadakan seminar Fidusia agar para pengurus Yaperma Khususnya, memahami undang-undang jaminan fidusia secara benar melalui seminar tersebut, dan apabila para pengurus Yaperma memahami UU Fidusia maka diharapkan nantinya dapat memberikan informasi yang benar kepada maysarakat/konsumen ketika ada yang mengadu ke Lembaga perlindungan Yaperma, jelas Suluswati.S.H

Moch Ansory .S.H dalam sambutannya menekankan kepada pengurus Yaperma agar bekerjasama dengan pihak terkait dalam hal ini adalah disprindak, serta pemerintah melalui kunjungan kerja.

Masih dalam sambutan Moch Ansory.S.H dirinya mengingatkan kepada anak didiknya agar memahami pp no.59 thn 2001 sebagaimana yang telah diubah menjadi pp no.89 thn 2019 tentang tugas dan wewenang LPK-SM, kalian pelajari itu agar pengurus Yaperma dalam menjalankan kelembagaan tidak tersesat, jelas orang nomor 1 di Yaperma itu.

Selanjutnya dalam acara sesi tanya jawab Ketua Umum Asosiasi Ikatan LPK-SM Indonesia (ILI) dan Ketua Umum Yaperma dihujani pertanyaan dimana yang melontarkan pertanyaan adalah pengurus Yaperma sekaligus sebagai mahasiswa jurusan Hukum, pertanyaannya sanget keritis tarkait undang-undang No.8 thn 1999 tentang perlindungan konsumen dan pemahaman uu no.42 thn 1999 tentang jaminan fidusia serta pasal 1320 kuhperdata tentang ikatan, pasal 1792 -1793 Kuhperdata tentang kuasa lisan dan tertulis serta pemahaman Legal Standing Lpk Yaperma.

Kedua Narsum tersebut dengan penuh didikasih kedua narsum secara bergantian menjawab dan memaparkan satu persatu apa yang ditanyakan oleh anak didiknya,

Selesai diklat seluruh peserta dokumentasi bersama, serta ngobrol santai, salah satu ketua PAC Yaperma jatake jati uwung kota tangerang MUHAMMAD ANTO/Ustad Anto merasa senang bisa berkumpul menimba ilmu hukum di Yaperma, bahwa sebelumnya sering diminta tolong oleh tetangganya untuk menyelesaikan permaslahan hutang piutang ke bank dan Finance, maka dengan bergabungnya di LPK Yaperma tambah yakin dan semangat kerena punya SK untuk melaksanakan tugas-tugas perlindungan konsumen, pungkasnya

( Anugrah SH, Red )