Jalin Sinergitas, HUT Perdana Jaro Bersatu Kabupaten Tangerang Dirayakan di Rancaiyuh – Panongan

Tangerang – Media Fokuslensa.com – Dalam Undang-undang Desa dan aturan turunannya yaitu Permendagri Nomor 84 tahun 2015, sudah dijelaskan detail tentang Tugas Kepala Dusun dan Fungsinya.

Dalam Sistem Pemerintahan Desa, Kepala Dusun atau yang sering disebut Jaro merupakan unsur Perangkat Desa dan juga merupakan unsur pembantu Kepala Desa sebagai satuan tugas kewilayahan.

Demi mempererat silaturahmi, Kepala Dusun (Kadus) se Kabupaten Tangerang atau Jaro Bersatu merayakan hari jadinya yang pertama di Desa Ranca Iyuh, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang yang bertajuk “Menjaga Sinergitas Kadus untuk Tangerang Semakin Gemilang” Sabtu, 18/01/2025.

Kepala Desa Rancaiyuh, Herman dalam sambutanya ia menyampaikan bahwa dirinya mengapresiasi adanya kegiatan hari ulang tahun Jaro se Kabupaten Tangerang untuk mempererat tali silaturahmi dan meningkatkan Sinergitas nya menjadikan Tangerang semakin gemilang.

“Jaro ini adalah jabatan paling penting dalam membantu tugas-tugas desa, apalagi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat adalah Jaro, seperti memberikan sosialisasi dan menangani segala problem yang terjadi di masyarakat, maka dari itu Jaro Bersatu ini adalah wadah yang baik untuk menjalin sinergitas,” ungkapnya.

(Lia)