TANGERANG – Fokuslensa.com – Lembaga sosial kontrol yang tergabung dalam LSM Badan Pengawas Penyalahgunaan Aset dan Anggaran Negara (BP2A2N) bakal melakukan aksi unjuk rasa alias demo di depan kantor Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang Banten.
Aksi unjuk rasa sebagai bentuk penyampaian pendapat dimuka umum itu dilakukan karena dinilai DTRB Kabupaten Tangerang tak kooperatif dalam menanggapi beberapa surat pengaduan LSM BP2A2N.
“Lebih kurang ada 5 surat pengaduan yang kami kirimkan ke pihak DTRB, namun surat tersebut tidak pernah ada balasan kepada kami selaku pengadu terkait hasil tindak lanjut nya, diantaranya surat pengaduan kami terkait pelanggaran Perda pada bangunan sekolah SD IT/TK di Mustika Tigaraksa,” ungkap Direktur eksekutif LSM BP2A2N Ahmad Suhud seusai menyerahkan surat pemberitahuan aksi kepada pihak Polresta Tangerang dengan nomor : 262/DPC/LSM BP2A2N/XII/2022, siang tadi Senin (12/12/2022).
Ahmad Suhud mengatakan, selain tidak kooperatif, pihaknya menilai DTRB tak berani melakukan penindakan terhadap bangunan yang dinilai melanggar, Suhud juga meminta Bupati Tangerang untuk mencopot kepala dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang.
“Pada 15 Desember 2022 ini kami akan Demo di DTRB, kami minta Bupati copot kepala dinas, hari ini kami sudah melayangkan surat pemberitahuan aksi Kepada pihak Polresta Tangerang,” ujar Suhud.
Diketahui, pengaduan lembaga sosial kontrol kepada DTRB itu diantaranya terjadi pelanggaran Perda serta belum mengantongi izin PBG atas bangunan sekolah SD IT/ TK yang berlokasi di tengah pemukiman warga perumahan Mustika Tigaraksa Desa Pasir Nangka Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang Banten.
Dari tiga bangunan berlantai tiga tersebut, semuanya melanggar GSB, KLB, dan KDB. Jadi jelas Peraturan Daerah (PERDA) No 3 tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang bangunan gedung mereka langgar juga.” tandasnya. (Andi)