TANGERANG – Fokuslensa.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Badan Pengawas Penyalahgunaan Aset dan Anggaran LSM (BP2A2N) kembali Menyoroti Pelaksanaan proyek rehabilitasi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang dinilai ada kejanggalan,Berdasarkan Hasil Investigasi Tim dilapangan telah menemukan Diduga Rehabilitasi Kantor Dewan tersebut menggunakan Bahan material (Baja Ringan)
Ahmad Suhud Direktur Eksekutif LSM BP2A2N akan menyikapi temuan anggota nya dilapangan dan akan mengirimkan surat Resmi ke Dinas Tata Ruang dan Bangunan tersebut, dalam hal ini LSM BP2A2N juga mempertanyakan Kinerja Dinas tersebut terutama Fungsi pengawasannya, kemana pengawas Dinas tersebut sehingga Dugaan penggunaan material bekas ini bisa terjadi Ucap Suhud.
Tim investigasi juga sempat berbincang dengan salah satu petugas Jaga dan menyampaikan bahwa “Saya tiap hari jaga disini, saya tau persis mana material baru dan mana yang bekas, seberapa banyak material yang datang saya tau, makanya saya bilang ini sebagian memakai baja ringan bekas yang ada,” ungkap salah satu petugas jaga di gedung DPRD Kabupaten Tangerang yang tak ingin disebut identitas nya.
Ahmad Suhud menyampaikan bahwa proyek rehabilitasi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang tersebut menggunakan Anggaran sebesar Rp. 3.440.300.000 dari APBD tahun 2022 dan dikerjakan oleh CV. Sumber Gondang selaku pelaksana kegiatan,sehingga hal ini tentu perlu disoroti dengan serius agar para wakil rakyat yang ketika sedang melaksanakan Tugas atas nama rakyat jangan sampai terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, atau bisa saja seperti terjadi roboh terjadi apabila memang dugaan penggunaan Material bekas itu terjadi.( Andi jk )