Tangerang – Media Fokuslensa.com –Analisis Dampak Lalu Lintas [ANDALALIN] adalah serangkaian kegiatan kajian mengenai dampak lalu lintas dari pembangunan pusat kegiatan, permukiman, dan infrastruktur yang hasilnya dituangkan dalam bentuk dokumen hasil analisis dampak lalu lintas yang dikeluarkan oleh Kementrian Perhubungan.
Contoh sederhana Andalalin seperti adanya petugas khusus yang mengatur lalu lintas di area keluar masuknya mobilisasi kegiatan pembangunan guna meminimalisir terjadinya laka lantas, serta wajib memasang rambu-rambu peringatan bahaya kepada pengguna jalan untuk mengurangi kecepatan dan lain sebagainya.
Kendati demikian, Pengembang Paramount diduga tidak menjalankan kewajibannya mengenai analisis dampak lalu lintas, sehingga aktivitas mobilisasi pemerataan tanah untuk pembangunan kawasan properti miliknya yang melintasi jalan umum di kampung Onyam RT/RW 002/007, Desa Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang terindikasi mengganggu ketertiban umum. Rabu, 12/02/2025.
Tak hanya itu, dampak terburuk dari pembangunan suatu kawasan properti adalah bencana banjir. Hal itu dapat terjadi karena minimnya analisis dampak lingkungan, seperti saluran air yang kurang memadai atau tidak adanya Peil banjir.
Saat dikonfirmasi, Pengawas Armada Duta Andre mengatakan bahwa mengenai mobilisasi kendaraan proyek yang melintasi jalan umum dirinya sudah berkoordinasi dengan wilayah setempat.
“Sudah berjalan beberapa hari yang lalu dan sudah koordinasi kok dengan orang wilayah sini, kerjanya dari jam 1 siang sampai jam 5 sore,” kata Andre kepada Wartawan.
Sementara, RW Willy yang merupakan aparatur pemerintahan desa setempat saat dikonfirmasi mengenai aktivitas tersebut dia membenarkan bahwa dirinya sudah menerima koordinasi dari pihak tertentu untuk warganya.
“Yang menerima kompensasi warga, itupun sudah beres, kalau urugan bukan tanah dari luar, akan tetapi tanah milik Paramount sendiri, mohon maaf lebih jelasnya coba tanya ke desa saja,” ujarnya melalui pesan singkat.
Sedangkan Arief, Camat Curug saat dikonfirmasi dia akan menanyakan kembali perihal tersebut ke pihak desa dan lingkungan setempat terlebih dahulu.
“Nanti saya komunikasikan dulu dengan pihak desa dan lingkungan setempat,” singkat Camat melalui pesan Whatsapp.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak desa Kadu maupun pihak dari Paramount belum dikonfirmasi.
(Cahyo)