Tangerang – Fokuslensa.com – Oknum Mata Elang atau Debt Collector penarik kendaraan dijalan kembali meresahkan warga Kabupaten Tangerang, meski sudah berulangkali diingatkan dan ditindak tegas oleh Aparat Penegak Hukum (APH) mengenai aksi Matel yang kerap bersikap arogan dan penuh pemaksaan, namun peringatan ini seperti tidak diindahkan.
Bahkan tidak sedikit oknum Matel memakai surat Berita Acara Serah Terima Kendaraan (BASTK) palsu yang sangat merugikan debitur, apalagi menjelang Lebaran banyak Matel yang mencari mangsa.
Seperti Matel yang beraksi di Jalan Raya Serang, Cikupa, Citra raya dan Jalan Raya Pasar Kemis, yang sangat meresahkan masyarakat. Sabtu, 06/4/2024.
Salah seorang keluarga korban, Atok memaparkan bahwa orang tuanya baru ditarik kendaraannya oleh oknum Debt Collector tanpa dilengkapi surat penarikan asli.
“Kendaraan orang tua saya baru ditarik, saat saya kroscek ke pihak ketiga atau alih daya, ternyata surat penarikan itu tidak terdaftar atau palsu,” papar Atok kepada Wartawan.
Sementara, menurut Baha Ketua Ormas BPPKB Banten Ranting Desa Pasir Gadung mengatakan bahwa pihak Aparatur Penegak Hukum wilayah Cikupa dan Pasar Kemis menertibkan para Matel yang meresahkan ini.
“Saya minta Polsek Cikupa dan Polsek Pasar Kemis menertibkan para Matel yang diduga meresahkan masyarakat, agar masyarakat nyaman disaat menjelang Lebaran,” Tegasnya.
Dikatakan Baha, bahwa dirinya sering sekali melihat Matel yang nongkrong di pinggir Jalan Raya Pasar Kemis serta Jalan Raya Serang, tepatnya di Bitung dan Cikupa.
“Kami berharap Aparat Penegak Hukum setempat, segera menertibkan mereka menjelang lebaran ini,” pungkasnya.
Sumber berita : Feby