Kabupaten Tangerang – Fokulensa.com – Dampak dari pernyataan Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial (HI) Disnaker Kabupaten Tangerang, membuat ribuan massa menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Tangerang Banten untuk menyuarakan empat tuntutannya pada hari Senin 26 Juni 2023.
Empat tuntutan tersebut yaitu :
1. Mendesak Bupati Tangerang agar mencopot jabatan Kadisnaker Kabupaten Tangerang karena dianggap lalai dalam membina jajarannya.
2. Mendesak Bupati Tangerang untuk mencopot jabatan kepala bidang hubungan industrial Disnaker Kabupaten Tangerang yang telah membuat kegaduhan dengan menebarkan fitnah dan kebencian yang dapat mengancam persatuan dan kesatuan.
3. Mendesak Bupati Tangerang agar memerintahkan kepada Kabid HI Disnaker untuk menarik ucapannya dan memohon maaf secara terbuka.
4. Mendesak kepada Kadisnaker Kabupaten Tangerang untuk menjelaskan secara terbuka perusahaan nakal yang berbuat semena-mena terhadap pekerja dan lingkungan yang merasa terganggu dengan keberadaan LSM dan Ormas dan apa alasannya sehingga mereka terganggu.
Dalam orasinya diatas mobil komando,Ketua MAC Balaraja, ” H Ahmad Ali Spd.i Mewakili Marcab Kab Tangerang mengatakan “unjuk rasa ini bentuk reaksi kami atas pernyataan dari Kabid HI Disnaker yaitu Desyanti terhadap keberadaan LSM dan Ormas yang dianggap penyebab perusahaan tidak nyaman dan sebagai penyebab banyaknya perusahaan yang gulung tikar serta hengkang dari kota seribu industri ini.”
” Seharusnya sebagai orang yang berpendidikan, Desyanti ini bisa menyadari apa yang harusnya di ucapkan dan mana yang tidak perlu di sampaikan yang akhirnya memberikan dampak reaksi dari kami dan rekan-rekan aktivis se- kabupaten tangerang.
Bila memang bisa membuktikan itu pernyataan dari pengusaha, sampaikan dengan bukti bukti yang kongkrit. Akan tetapi, apabila tidak bisa membuktikan nya, maka patut di duga itu adalah fitnah keji yang di tujukan kepada kami semua yang sangat jelas telah melukai perasaan kami semua.”
Menurut H Ahmad Ali Spd.i , bahwa “marwah Organisasi menurutnya itu tidak hanya melekat di pakaian kebesaran saja, tetapi juga melekat kuat di dalam jiwa dan raga kita.”
“Aksi ini dilakukan juga untuk memberikan peringatan kepada pejabat publik lainnya agar lebih berhati-hati lagi dalam berucap. Dan tidak memandang sebelah mata terhadap keberadaan lembaga dan organisasi sosial kontrol,” tutupnya.
Sejumlah LSM dan Ormas yang menyuarakan tuntutan itu diantaranya, Geram Banten Indonesia, Gerak Indonesia, Seroja Indonesia, Gerhana Indonesia, Pusaka, Matahari, GPL, GNR Indonesia, PPUK, BP2A2N, PPBNI, Kompak, FKPPI, Badak Banten Perjuangan, Pendekar Banten, BPPKB, LMP, GALAKSI, JBB, GABSI, FBB, KOPASGAT, GAIB, dan TTKDH.
( Andi JK )