Tangerang – Media Fokuslensa.com – Proyek u-ditch yang dikerjakan oleh CV. Pantura Jaya Kontruksi diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Pasalnya, jika dilihat dari segi spesifikasi, standar dan kualitasnya, pihak kontraktor sepertinya ingin mencari keuntungan yang tidak wajar. Sabtu, 26/10/2024.
Dari hasil pengamatan Wartawan di Perumahan Dasana Indah, RW 016, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang bahwa pemasangan u-ditch di lokasi tersebut terindikasi tidak menggunakan mortar atau ampar pasir. Karena u-ditch sepertinya sengaja dipaksakan diturunkan meski kondisinya diketahui sedang banjir/tergenang air.
Saat dijumpai, seorang pekerja menyebut bahwa pelaksana lapangan dari proyek itu adalah seseorang bernama Usep, sedangkan proyek yang dikerjakannya ini ialah salah satu aspirasi dari anggota DPRD Kabupaten Tangerang.
“Pagu dewan, proyek Kecamatan Kelapa Dua, orang yang dilapangannya bang Usep,” jelas pekerja kepada Wartawan.
Sementara, Kapoor Pengawas Lapangan saat ditanya mengenai siapa pelaksana dari proyek u-ditch ini dia mengirimkan nomor kontak Usep kepada Wartawan. Namun saat dikonfirmasi lebih lanjut Usep enggan melontarkan sepatah kata pun terkait proyek yang dikerjakannya, dia lebih memilih tidak merespon atau acuh tak acuh.
Ibarat pepatah, diduga mereka ini sedang saling lempar bola panas dan saling tutup menutupi kesalahan, tidak ada satupun diantara mereka yang dapat menjelaskan secara kongrit mengenai standarisasi dan spesifikasi hasil pekerjaan.
Pihak Kecamatan pun terkesan diam dan enggan menegur kontraktor, kendati jelas-jelas ada indikasi pengurangan material, bahkan diduga telah melenceng dari fungsinya sebagai penanggung jawab Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kecamatan Kelapa Dua.
Mengapa demikian, mungkin hal seperti itu bisa terjadi dikarenakan adanya dugaan sistem birokrasi yang menjurus pada Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Sampai berita ini diterbitkan, Camat Kelapa Dua belum dikonfirmasi lebih lanjut.
( Cahyo )