Tangerang – Media Fokuslensa.com – Penataan dan pembangunan sarpras Stadion Mini Kelapa Dua yang diperkirakan menelan anggaran senilai Rp 3 Miliyar diduga dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi, standar dan kualitas. Jum’at, 06/12/2024.
Jika dilihat dari website LPSE Kabupaten Tangerang proyek tersebut dikerjakan oleh CV. Fafindo (Farrasfawwazindo) yang alamat kantornya di Jalan Darussalam II No. 85 RT 006 RW 006, Kelurahan Batusari, Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang.
Kendati demikian, pihak kontraktor terindikasi dengan sengaja tidak memasang papan informasi. Entah alasannya apa, namun yang pasti hal itu sudah melanggar undang-undang keterbukaan informasi publik.
Dari hasil pengamatan Wartawan di lokasi, bahwa salah satunya yaitu proyek pemasangan trotoar atau jogging track yang diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasinya. Pasalnya, dalam pengerjaannya tidak ada pemadatan terlebih dahulu dan tidak menggunakan agregat sama sekali, hanya memakai pasir abu saja.
Tentu saja hal itu akan mempengaruhi segi kualitasnya, karena nantinya tanah akan mudah bergeser dan mempersingkat daya tahan kekuatan, sehingga akan mudah rusak.
Saat dijumpai, salah seorang pekerja membenarkan bahwa proyek trotoar atau jogging track yang dikerjakannya itu memang tidak menggunakan agregat, hanya memakai pasir abu saja.
“Enggak pakai Agregat, cuma pakai abu saja,” ucap pekerja kepada Wartawan.
Pekerja lainya juga menyampaikan bahwa mengenai papan informasi itu tidak dipasang. Sedangkan pelaksananya yaitu seseorang bernama Nur Hakim.
“Pelaksananya Nur Hakim, papan proyek mah enggak ada,” ungkapnya.
Sementara, salah satu anggota Ormas setempat menyebutkan bahwa pelaksana dari proyek penataan dan pembangunan sarpras bernama Gunawan.
“Pelaksananya Gunawan, kalau mau kondusif ke RW aja bang,” ujarnya.
Akibat tidak adanya pelaksana dan pengawas di lokasi pekerjaan serta tidak ada papan informasi membuat proyek ini menjadi simpang siur dan menimbulkan penyesatan informasi publik. Mungkinkah hal ini sengaja dilakukan pihak kontraktor, supaya kiat kiat indikasi korupsi yang dirancangnya tidak terendus oleh publik.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak pelaksana, pengawas dan dinas terkait belum dikonfirmasi.
( Cahyo)