Tangerang – Fokuslensa.com – Dalam kesempatan ini H Tasril Jamal memperhatikan
Perubahan bisnis di industri ekonomi kreatif (ekraf) mengharuskan pelakunya untuk lebih jeli melihat peluang dan menurunnya sejatinya, bisnis di induatri ekraf ini bertumpu kepada inovasi, karena ekonomi kreatif sulit berkembang di masyarakat saving society.
Terlebih jika Indonesia ingin membangun knowledge, innovation, and creativity based economy maka hal ini harus didukung oleh investing society yang memadai ” Ujarnya.
Dan hal ini tentu saja akan dapat terwujud jika pelaku usaha di industri ekonomi kreatif dapat masuk ke pasar modal melalui skema Initial Public Offering (IPO).
Lebih lanjut H Tasril Jamal juga sebagai pemerhati kebijakan Publik dan Ekonomi menjelaskan” Sangat disayangkan, hingga saat ini masih banyak pelaku industri ekraf yang mengandalkan pinjaman keluarga dan bank untuk memulai usahanya.
Padahal, pasar modal memberikan peluang yang amat luas, baik dari segi pendanaan hingga kesempatan untuk memperluas usahanya.
Perlu diketahui untuk mendukung semua ini Bursa Efek Indonesia juga telah menyediakan beberapa platform yang bisa dimanfaatkan oleh para pelaku usaha parekraf yaitu papan akselerasi, papan pengembangan, dan papan utama ” Ucapnya.
Ditambah pelaku UMKM yang ingin melantai di bursa efek bisa menggunakan papan akselerasi. Namun, pelaku usaha yang tercatat di papan akselerasi juga memiliki kesempatan untuk dapat naik kelas ke papan pengembangan dan papan utama apabila telah memenuhi persyaratan di papan pengembangan maupun papan utama.
Oleh karena itu pasar modal nantinya akan mempertemukan pihak yang membutuhkan dana jangka panjang dengan pihak yang membutuhkan sarana investasi pada produk keuangan.
Kendati demikian dengan banyaknya investor di Indonesia saat ini, akan menjadi peluang yang baik bagi pelaku ekonomi kreatif untuk go public, dan dengan masuknya pelaku ekonomi kreatif ke pasar modal, pelaku UMKM akan mendapatkan akses pendanaan dari masyarakat luas ” Imbuh
Tasril yang juga merupakan sebagai Sekretaris PKB DPC Tanggerang
“Selain itu perusahaan akan dimiliki oleh publik secara luas. Ditambah, terjaganya transparansi bisnis dan good corporate governance.
Keuntungan lainnya adalah untuk meningkatkan citra perusahaan serta meningkatkan eksposure pengenalan atas produk-produk yang dihasilkan perusahaan. Hal ini dapat menciptakan dan membuka peluang-peluang baru serta pelanggan baru dalam bisnis perusahaan atau pelaku usaha khususnya di industri ekraf.
Namun Tasril menambahkan, hingga saat ini industri ekraf merupakan sektor yang dianggap mampu menjadi tulang punggung ekonomi nasional. Dalam lima tahun terakhir, ekraf memberikan pemasukan yang terus meningkat jika diukur pada kontribusinya pada Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.
Oleh sebab itu dengan keadaan dan peluang yang menjanjikan, industri ekraf dapat menjadi sektor alternatif untuk berinvestasi bagi para investornya. Oleh karena itu,jangan takut go public, jangan menunggu besar untuk go public tapi jadilah besar dengan go public,”Tutupnya .( Red )
Nara sumber : H Tasril Jamal