TANGERANG – Fokuslensa.com – Ratusan masyarakat Kabupaten Tangerang melakukan aksi unjuk rasa di halaman gedung Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, aksi tersebut menuntut Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang untuk usut tuntas kasus dugaan korupsi pengadaan tanah RSUD Tigaraksa.
Dalam penyampaian Orasi Kordinator lapangan Asmudyanto meminta kejaksaan negeri kabupaten tangerang agar segera menetapkan status tersangka kepada para terduga pelaku dugaan korupsi pengadaan tanah RSUD Tigaraksa.
“Penanganan kasus tersebut dianggap berlarut-larut dan bepotensi adanya penghilangan barang bukti oleh terduga pelaku sehingga dapat mempersulit penyidik untuk melakukan penyidikan” Ujar Asmudyanto dalam orasinya.
Taka hanya itu, dalam Orasi sempat menyinggung terkait adanya informasi pengembalian uang sebanyak 32 Miliyar atas kerugian daerah dari kasus tersebut, namun menurut massa aksi pengembalian uang tersebut bukan menghilangkan unsur pinda justru memperkuat dan meyakinkan penyidik dalam menemukan para pelaku korupsi.
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Tangerang memanggapi adanya demontrasi tersebut , ” kasus ini masih tetap dalam proses penyidikan dan penyidik belum menemukan ada unsur kerugian negara dalam kasus tersebut” singkatnya.
Diakhir Aksi, massa Memberikan waktu kepada kejari kabupaten Tangerang untuk mengindahkan tuntutanya dan jika dalam waktu tersebut tidak ada perkembangan sesuai tuntutan maka akan melakukan aksi besar-besaran.
( Fahmi )