Bogor – Media Fokuslensa.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor akhirnya mengambil langkah tegas menyegel dua pembangunan konstruksi menara telekomunikasi di Desa Bagoang dan Desa Cikopomayak, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (20/02/2025)
Tindakan tegas ini dilakukan setelah diketahui proyek tersebut tetap berjalan walaupun diduga belum mengantongi izin resmi. Penyegelan dilakukan oleh tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Satpol PP Kabupaten Bogor yang didampingi Satpol PP Kecamatan Jasinga. Langkah ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Ketua LSM Pergerakan Perubahan Untuk Keadilan (PPUK) Kabupaten Bogor dan beberapa Media Online.
Kegiatan tersebut bisa terlaksana karena dorongan surat yang dilayangkan kepada pihak-pihak terkait salah satunya Satpol PP Kabupaten Bogor oleh LSM PPUK, yang sebelumnya telah diberitakan salah satu Media Online Lintasupdate.co.id dengan judul ;
– LSM PPUK Desak Satpol PP Kabupaten Bogor Tindak Tegas Pembangunan Tower BTS Yang Diduga Belum Mengantongi Izin,Sabtu (01/02),
– Diduga Adanya Pembiaran terkait 2 pembangunan Tower BTS Yang Belum Mengantongi Izin PBG Satpol PP Kabupaten Harap Tindak Tegas,Selasa (04/02),
– Satol PP Kabupaten Bogor Didampingi Satpol PP Kecamatan Jasinga Melakukan Peninjauan Tower BTS Yang Tidak Memiliki Izin,Kamis (06/02),
– Satpol PP Kabupaten Bogor Dan Tim Deteksi Dini Diharapkan Segera Bertindak Tegas Terhadap Pembangunan Tower Tak Berizin,Selasa (18/05).
Salah satu menara yang disegel diduga dimiliki oleh PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (Mitratel), anak usaha milik BUMN yang bergerak dibidang penyediaan infrastruktur telekomunikasi, namun hingga kini pihak Mitratel belum memberikan tanggapan resmi terkait penyegelan tersebut.
Ketua Satpol PP Kabupaten Bogor menegaskan,” Pihaknya tidak akan mentoleransi pembangunan yang melanggar regulasi. Kami harus memastikan bahwa semua pembangunan, terutama yang berkaitan dengan infrastruktur strategis seperti menara telekomunikasi sudah memenuhi persyaratan hukum demi kenyamanan masyarakat.
Kami akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap proyek-proyek serupa diwilayah kabupaten Bogor. Jika ditemukan pelanggaran lebih lanjut, tindakan hukum yang lebih tegas akan diberlakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” Tandasnya.
(Cahyo)