Telan Dana Rp 46 Miliyar, JPK Provinsi Banten Soroti Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Kabupaten Tangerang

 

Tangerang – Media Fokuslensa.com – Datang sebuah kabar yang mengejutkan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang mengenai anggaran perjalanan kedinasan yang nilainya bikin geleng-geleng kepala.Tak tanggung-tanggung dana yang digelontorkan diduga mencapai Puluhan Miliyar Rupiah. Jum’at, 18/04/2025.

Informasi ini diperoleh dari website resmi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) pada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Diantaranya seperti belanja perjalanan dinas paket meeting luar kota koordinasi dan konsultasi pelaksanaan tugas DPRD senilai Rp 20.289.375.000. Anggaran belanja perjalanan dinas biasa koordinasi dan konsultasi pelaksanaan tugas DPRD sebesar Rp16.098.760.000.

Selain itu masih banyak lagi anggaran belanja perjalanan dinas DPRD Kabupaten Tangerang lainnya yang serupa. Jika dikalkulasi nilai dana yang digelontorkan sekiranya mencapai 46 Miliyar Rupiah.

Mendapat kabar berita tersebut, Muslik, Spd., Ketua Non Governmental Organization (NGO) Jaringan Pemberantasan Korupsi (JPK) Provinsi Banten menyoroti anggaran perjalanan dinas DPRD yang dinilai telah melukai hati rakyat.

Karena kata Muslik, ditengah ramainya gempuran perang ekonomi global yang berdampak pada masyarakat kecil, anggota DPRD Kabupaten Tangerang malah membuat kebijakan yang menurutnya terkesan buang-buang anggaran saja.

“Biaya perjalanan dinas ini menurut kami tidak terlalu menjadi hal yang urgensi, itu artinya lebih baik dana itu dialokasikan saja untuk kepentingan masyarakat, hal-hal yang lebih dominan dibutuhkan oleh masyarakat,” ungkapnya.

Dikatakan Muslik, dia meminta Sekretaris DPRD Kabupaten Tangerang untuk memberikan klarifikasinya serta menjelaskan secara transparan mengenai anggaran perjalanan dinasnya tersebut.

“Kami meminta transparansi publik, supaya anggaran itu jelas untuk apa saja dan manfaatnya bagi masyarakat apakah ada, terus tujuan dari perjalanan dinas atau meeting keluar kota itu apa,” pungkasnya.

Dalam waktu dekat ini Ketua Non Governmental Organization (NGO) Jaringan Pemberantasan Korupsi (JPK) Provinsi Banten akan melayangkan surat audiensi ke Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang.

(Cahyo)