Tangerang – Fokuslensa.com – Tidak dipungkiri bahwa keberadaan tower BTS di Kabupaten Tangerang telah banyak memberikan manfaat, salah satunya yaitu memudahkan masyarakat dalam mengakses internet.
Disisi lain, siapa yang akan menjamin keselamatan di lingkungan jika terjadi sesuatu pada BTS, seperti efek dari radiasi pancaran gelombang magnetik, sehingga berdampak negatif pada reproduksi manusia, khususnya ibu hamil, selain itu dampak paling buruknya yaitu tower bisa saja roboh.
Banyaknya pembangunan menara telekomunikasi yang tidak memperhatikan aspek lingkungan, bahkan tak sedikit dari provider internet tower BTS yang tidak memiliki izin alias bodong.
Seperti proyek pembangunan menara telekomunikasi atau Tower Base Transceiver Station (BTS) yang berlokasi di Desa Jatake, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang yang diduga tak kantongi izin, mengingat lokasinya tak jauh dari pemukiman warga. Jum’at, 15/09/2023.
Selain tak kantongi izin, para pekerja di sana nampak tidak mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) saat mereka sedang bekerja, alasannya karena pekerjaan baru saja dimulai.
“Keluarga membutuhkan anda, mari utamakan keselamatan dalam bekerja”
Begitulah kira-kira bunyi tulisan yang berada paling bawah banner informasi peringatan Keselamatan, Kesehatan, Kerja (K3) di lokasi proyek tower BTS.
Kendati demikian, tulisan tersebut sepertinya hanya menjadi slogan belaka, karena dalam pelaksanaannya para pekerja di sana telah abaikan keselamatan serta kesehatan, kerja.
Udin seorang pekerja, saat dikonfirmasi dia menyampaikan bahwa proyek tersebut ialah pembangunan tower milik Indosat, sedangkan mengenai dengan izin itu urusan kantor.
“Pembangunan menara Indosat, kalau izinnya sih enggak tau, itu urusan kantor, coba tanya saja ke Pak Sutrisno, dia pengawasnya,” ujarnya.
Sementara itu, Pengawas saat dikonfirmasi Sutrisno menjelaskan bahwa terkait dengan izin, dirinya akan meneruskannya ke orang yang lebih berkompeten dari pihak vendor, sedangkan terkait pekerja yang tidak mengenakan APD menurutnya mungkin karena pekerjaan belum sampai tahap kontruksi.
“Masalah dengan izin, yang menjawabnya biar orang yang lebih berkompeten dari pihak kami, soal APD mah pekerjaannya belum kontruksi,” jelas Sutrisno via jejaring WhatSapp. ( Cahyo )