TANGERANG,- Fokuslensa.com – Terkait adanya statement Menteri Sosial RI Ibu Tri Rismaharini dan Walikota Tangerang terkait adanya temuan pemotongan Dana dalam penyaluran Bansos, Kamis (29/7/2021).
Kejari Kota Tangerang melalui Kasi Intelijen Kejari Kota Tangerang R. Bayu Probo Sutopo, Menjelaskan, “Kami Kejaksaan Negeri Kota Tangerang telah mendeteksi hal tersebut dan sekitar awal bulan Juni 2021,”
“Telah kami lakukan penyelidikan (masih berproses) dan sudah kami panggil beberapa pihak terkait adanya Penyaluran Bansos BPNT di salah satu wilayah di Kota Tangerang,” Ungkap Bayu.
“Saat ini kami akan tindaklanjuti dengan mengembangkan temuan tersebut untuk seluruh wilayah Kota Tangerang,” Tandasnya.
“Kalau memang ada oknum yang memanfaatkan situasi dengan menyahgunakan penyaluran bantuan tersebut baik dari Kemensos maupun dari Pemkot Tangerang, kami akan tindak sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku” Tegasnya.
Hal ini telah mencederai kepercayaan dan upaya-upaya pemerintah dalam upaya menanggulangi dampak pandemic covid-19, dan kami berkomitmen akan menindak tegas !!!, Ucapnya. (Fahmi)