Tangerang – Media Fokuslensa.com – Terciptanya keamanan dan ketertiban di Rutan dan Lapas merupakan syarat terselenggaranya pelaksanaan Sistem Pemasyarakatan. Rutan Kelas I Tangerang melaksanakan kegiatan penguatan tugas dan fungsi pengamanan yang dihadiri Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Raja Muhammad Ismael Novadiansyah dan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Franyco Hendry Ferdian Saputra serta diikuti oleh jajaran pengamanan baik Staf KPR, Komandan Jaga, P2U dan Regu jaga, Kamis (12/9/2024).
Dalam kegiatan tersebut Kepala Rutan menyampaikan bahwa penguatan tugas dan fungsi tersebut dilaksankan untuk meningkatkan kinerja Petugas Pengamanan Rutan Tangerang.
Dalam arahannya Kepala Rutan mengajak kepada seluruh jajaran pengamanan agar bekerja sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga dapat terhindar dari pelanggaran sekecil apapun. Dimana harus mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, serta lebih mengerucut yaitu Permenkumham No. 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada Satuan Kerja Pemasyarakatan.
“untuk itu bapak-bapak sekalian harus mengimplementasikan apa yang tertulis dalam peraturan yang berlaku, agar bapak-bapak yang bertugas dibidang pengamanan selalu dalam koridor yang benar dan terhindar dari segala pelanggaran serta meminimalisir segala kejadian yang tidak terduga.” Ujar Raja.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antar Seksi untuk menjaga sinergi dan menghindari ego sektoral yang bisa merusak organisasi agar terjalin harmonisasi didalamnya. Setiap tugas harus dijalankan sesuai dengan SOP yang berlaku, dengan penuh tanggung jawab, dan selalu waspada terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban yang mungkin terjadi.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengaman Rutan, Franyco Hendry Ferdian Saputra juga memberikan pemahaman tentang pentingnya mengupgrade pengetahuan tentang pedoman dalam melaksanakan tugas pengamanan. Serta terus tingkatkan kewaspadaan dalam bertugas.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah, setidaknya bapak/ibu sekalian paham dan tahu tata cara, peraturan, SOP dalam melaksanakan tugas dan fungsi dalam bidang pengamanan”, sambut Franyco.
Diakhir Kegiatan, Kepala Rutan Mengigatkan Kepada Seluruh Jajaran Pengamanan untuk tetap berpegang teguh pada 3 Kunci Pemasyarakatan Maju plus Back to Basics. Aspek 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yakni dengan melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas peredaran narkoba, serta membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya. Lalu jangan lupa Kembali berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Mari kita laksanakan Back to Basics dalam lingkungan kerja kita dengan kembali implementasikan prinsip-prinsip dasar Pemasyarakatan. Ikuti peraturan yang telah ditetapkan dengan tetap berpegang pada Kode Etik Petugas Pemasyarakatan,” tutupnya.
(Tarso)