Pontianak, Kalimantan Barat – Fokuslensa.com – Guna antisipasi terhadap hal-hal yang tidak diinginkan, Polsek Pontianak Timur yang di BackUp Polresta Pontianak Kota, mengerahkan Anggotanya memberikan Pengamanan terhadap Eksekusi 7 rumah warga yang berada di atas lahan Sengketa. di Jalan Tritura, Gang Askot Dalam, Kelurahan Tanjung Hilir, Kecamatan Pontianak Timur. Selasa (15/9).
Dalam Pelaksanaan Ekseskusi, Pihak Pengadilan mengerahkan satu unit Eksavator. namun Pemilik rumah dengan dibantu Keluarga ikut membongkar sebagian bangunan yang masih bisa digunakan.
Pelaksanaan Eksekusi 7 rumah warga secara Umum berlangsung Kondusif, Kapolsek Pontianak Timur Akp Prayitno SH MH. Mengatakan kendati pihak Pengadilan mengerahkan Eksavator, namun seluruh pemilik rumah Kooperatif mengeluarkan barang dan membantu membongkar rumahnya sendiri”, Ungkapnya.
Bahkan Kapolsek Pontianak Timur beserta Anggotanya juga membantu mengeluarkan barang barang milik warganya.
Dihubungi secara terpisah, “Kapolsek Pontianak Timur berpesan kepada seluruh Masyarakat, agar selalu berhati – hati dalam membeli sesuatu. terlebih terkait Tanah jika ragu-ragu silahkan tanyakan terlebih dahulu dengan Pejabat yang berwenang terutama Rt setempat.
Sehingga kita bisa tau Status kepemilikanya dan bisa lepas dari masalah Hukum”, terangnya. ( Ari )