Palembang – Fokuslensa.com – Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs. Supriadi, MM, Pimpin Press release Hasil Ungkap Kasus Perkara Pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polda Sumsel didampingi Dir Reskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan dan Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji, SIK di Polrestabes Palembang, Selasa (16/6).
Dalam Press Release Kabid Humas menerangkan, Perkara Pencurian dengan kekerasan dalam hal ini sebagai korban adalah anggota Polri bernama Aipda Andre Muzakir, SH berdinas di Pam Obvit Sat Sabhara Polrestabes Palembang, untuk identitas pelaku diketahui berjumlah 2 orang ,, berinisial DS (24 Tahun, MD) dan RC (25 Tahun). Adapun Barang bukti yang berhasil diamankan 1 (satu) pucuk senjata api Laras panjang jenis V2, 8 (delapan) butir amunisi/peluru Cal 7,62ml, 1 (satu) magazen warna hitam,1 (satu) butir selongsong amunisi cal 9ml, 2 (dua) butir selongsong cal 7,62, 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau, 1 (satu) pucuk senjata air softgun jenis Barrete Warna Silver, 1 (satu) buah dompet warna cokelat milik tsk an. RC , 1 (satu) buah dompet warna hitam milik Tsk an. DS ( MD) dan pakaian yang digunakan kedua tersangka.
Pasal yang disangkakan yaitu Pasal 365 Ayat (1) dan 1 ke 1e,2e, dan 4e KUHPidana. Dengan ancaman hukuman penjara selama lamanya 12 Tahun penjara.
Kabid Humas menjelaskan adapun Modus Operandi pelaku adalah Sekira jam 01.30 wib pelaku sudah menunggu dirumah korban, kemudian sekira pukul 03.00 WIB korban pulang dari dinas di Polrestabes Palembang sesampainya di rumah lalu korban dan pelaku bersama-sama makan di rumah korban. Ucap Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs. Supriadi, MM
Setelah pelaku dan korban makan selanjutnya terjadi keributan di dalam rumah dan kemudian pelaku menusuk korban sebanyak 9 (sembilan) lubang di tubuh korban sempat terjadi perlawanan sehingga korban berhasil mengambil senjata jenis sofgun yang sudah dimodifikasi pelaku. paparnya
Tapi kemudian pelaku melarikan diri dengan motor Honda Beat warna biru serta membawa senjata api dinas jenis v2 milik korban.
Kemudian Team Jatanras Polda Sumsel dan Opsnal Reskrim Polrestabes Palembang yang dipimpin Oleh AKBP Nuryono,SH, Sik, MM dan Kompol Antoni Adi, SH, MH langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan dan akhirnya pada saat pelaku ditemukan dan akan dilakukan penangkapan pelaku berupaya memberikan perlawanan dengan mengeluarkan tembakan ke arah anggota, dan anggota tim mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak 2 kali namun tidak dihiraukan tersangka, tersangka tetap saja menyerang anggota, tidak mau ambil resiko anggota langsung melepaskan tembakan ke arah pelaku yang mengenai bagian dadanya dan pelaku terjatuh sehingga pelaku dibawa berobat ke rumah sakit Bhayangkara akan tetapi di perjalanan pelaku meninggal dunia.
(Mulyadi)