Tangerang – Fokuslensa.com – Salah seorang oknum polisi dari Kepala Unit (Kanit) Lalu Lintas (Lantas) Polsek Legok tak pantas disebut sebagai Aparatur Penegak Hukum dan pengayom masyarakat.
Pasalnya, dalam melakukan tugasnya sebagai Kanit Lantas, dirinya diduga kerap sekali bersikap arogansi kepada masyarakat, lebih-lebih terhadap wartawan. Rabu, 21/02/2024.
Hal yang dianggap tidak menyenangkan itu dialami oleh seorang wartawan dari media online, dirinya diduga diperlakukan tidak baik dan mendapat intimidasi hingga intervensi dengan sikap arogansi Kanit Lantas tersebut.
Saat seorang wartawan itu hendak konfirmasi mengenai kondisi jalanan licin akibat adanya aktivitas pengurugan di wilayah hukum Legok, namun tanggapan dari Kanit Lantas ini malah tidak mencerminkan seorang Aparatur Penegak Hukum.
Miris, tentu saja hal ini sangat disayangkan, dia yang seharusnya sebagai pengayom masyarakat, ini dia malah seperti serigala yang sewaktu-waktu siap menerkam mangsanya.
Dianggapnya wartawan ini sebagai musuhnya, yang tidak berhak menyampaikan aspirasi dan keluh kesah masyarakat.
Padahal Jalan Raya Legok Parung Panjang tersebut identik dengan kemacetan, kondisinya sangat memprihatinkan serta berbahaya bagi pengguna jalan raya.
Kendati demikian, diduga tidak ada satupun dari petugas Satlantas Polsek Legok yang mengatur arus Lalu Lintas disepanjang jalan tersebut.
Dari beberapa informasi yang didapat dari warga dan pengguna jalan, sudah banyak pengendara motor yang tergelincir dan terjatuh karena jalan licin.
Saat dikonfirmasi, Kanit Lantas Polsek Legok Juntinus Silalahi yang kebetulan berada di ruang kerjanya enggan mendengarkan keluhan masyarakat ini, bahkan dia berperilaku arogan terhadap wartawan.
“Kalau ada Laka Lantas pasti saya yang di hubungi warga,” ucapnya. 20/02.
Dikatakan Juntinus Silalahi bahwa dia sudah bilang, dirinya tidak ada urusan mengenai jalan licin akibat pengurugan di wilayah hukumnya tersebut.
“Siapa yang pegang urugan itu sebenernya, tanya dong ke dalam,” cetusnya. 20/02.
Sungguh aneh tapi nyata, ditanya mengenai kondisi jalanan licin karena kerap menimbulkan kemacetan lalu lintas, dia malah jawab bukan merupakan bagian dari pelaku urugan, wah ada apa ya, biar publik yang menilainya.
Sementara, Wartawan dari media online yang berinisial MD menyampaikan bahwa dirinya tidak terima dengan kata-kata yang dilontarkan oleh oknum Kanit Lantas Polsek Legok yang dirasa telah mengintervensinya.
“Saya datang ke kantor dengan baik-baik, hendak konfirmasi, eh malah oknum tersebut ngomong seperti itu, dengan nada tinggi seperti intervensi saya,” papar MD.
Sedangkan Agung, Kapolsek Legok saat dikonfirmasi dirinya memilih enggan berkomentar.
Kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam Polri) khususnya Polres Metro Tangerang Selatan, diminta segera berikan sanksi dan memproses anggotanya tersebut yang diduga merusak citra Institusi Polri.
( Cahyo )