Jakarta – Fokuslensa.com – Optimalisasi Kemampuan Cybertroops Polri, sebagai barometer Patroli Cyber dalam rangka terpeliharannya Keaman dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang hidup diera digitalisasi seperti sekarang ini.
Hal tersebut sisampaikan oleh salah seorang Peserta Didik Sespimen Dikreg 62, Komisaris Polisi (Kompol) M. Agung Darmawan, dalam Naskah Karya Perseorangan (NKP) dengan judul, ‘Optimalisasi Kemampuan Cybertroops Polri, Guna Mendukung Patroli Cyber Dalam Rangka Terpeliharanya Kamtibmas’.
Sebab, keberadaan media sosial yang terkoneksi dengan jaringan internet kata Agung, tidak hanya membawa banyak kemudahan.
Namun, kehadiran Media Sosial (Medsos) diera digitalisasi seperti sekarang ini, menjadi tantangan tersendiri bagi Cybertroops Polri, dalam mengatasi kasus – kasus seperti kasus Cyber Crime tersebut.
“Bahkan, kehadiran Media Sosial, menjadi salah satu, timbulnya Cyber Crime,” kata salah seorang Peserta Didik Sespimen Dikreg 62, Komisaris Polisi (Kompol) M. Agung Darmawan, kepada awak media, Jumat, (23/09/2022).
Meskipun, pemerintah melalui pihak Kepolisian Indonesia, Kominfo, serta pihak-pihak yang terkait, terus gencar memberantas, terhadap kasus-kasus Cyber Crime tersebut.
“Dimana, dengan cara melakukan tindakan preventif mulai dari sosialisasi, serta melakukan edukasi kepada masyarakat umum,”timpalnya.
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2006 itu menuturkan, dibutuhkan optimalnya kompetensi baik dari keterampilan (Skills), pengetahuan (Knowledge) dan perilaku (Attirude) personel Cybertroops Polri, dalam upaya mendukung Patroli Cyber yang dapat mempengaruhi jalannya pelaksanaan tugas dari tugas-tugas Cybertroops Polri.
“Untuk itu dibutuhkan peningkatan kompetensi personel Cybertroops Polri, khususnya dalam penggunaan IT dan pemahaman Cyber Crime melalui dikjur, diksus serta pembinaan terkait Cyber Crime,” terangnya.
Oleh karena itu, dibutuhkan rekomendasikan kepada Kapolda up Karo SDM agar meningkatkan kemampuan personil yang tergabung dalam Cybertroops khususnya pendalaman teknologi komunikasi berbasis internet. Sehingga, personil Cybertroops dapat memberikan kontribusi dalam pencegahan dan penanganan terhadap Cyber Crime itu.
“Khususnya di media sosial melalui klarifikasi dan menanggapi berbagai potensi Cyber Crime yang tersebar serta segera ditindaklanjuti untuk penegakan hukumnya,”
Merekomendasikan kepada Kapolda up Dirreskrimum atau Dirreskrimsus tersebut, timpal Agung, guna membangun sistem manajemen penyidikan tindak pidana berbasis teknologi yang terintegrasi dari seluruh satuan wilayah
“Hal ini, memudahkan pengawasan dan pengendalian penyidikan secara professional dan modern,”tutupnya.