Pasar Kemis – Fokuslensa.com – Berbagai upaya terus dilakukan Koramil 11/Pasar Kemis Kodim 0510/Trs untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 diantaranya, operasi Yustisi, Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK), serta pembagian masker. Koramil 11/Pasar Kemis membuat gebrakan dengan melakukan operasi masker di wilayah Desa Sukamamtri Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, Banten (13/01/21).
Operasi Yustisi 3(tiga) pilar ,Koramil 11/pasar Kemis, Polsek Pasar Kemis dan Kecamatan Pasar Kemis untuk mengimbau warga tetap memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun menggunakan air mengalir.
Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar melalui Danramil 11/Pasar Kemis Kapten Kav Sjahrul Ashari menjelaskan, dalam operasi kompak bersama ini berhasil menjaring sebanyak 15 warga yang melanggar protokol kesehatan.
“Operasi yustisi yang dilakukan untuk memutus rantai penyebaran virus Covid 19, khususnya di wilayah Koramil 11/Pasar Kemis,” jelasnya.
Untuk lokasi sasaran Operasi Yustisi Jalan Raya Puri Depan Kantor Desa Sukamantri. Hadir dalam kegiatan anggota Koramil 11/Pasar Kemis sebanyak 5 personil di pimpin Pelda Kalam, Polsek Pasar Kemis 6 personil di pimpin AKP Trisno Wakapolsek Pasar Kemis, Satpol PP Kecamatan Pasar Kemis. (SP72/Team FORJUMIS)