Layangkan Surat Audiensi, LSM PPUK dan JPK Berkolaborasi Laporkan Dugaan Monopoli Proyek ke Inspektorat

 

Tangerang – Media Fokuslensa.com – Menindaklanjuti pemberitaan mengenai dugaan monopoli proyek peningkatan jalan hotmix di Kampung Peusar, RT 006 RW 001, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug yang menelan anggaran sebesar Rp. 149.700.100, yang dikerjakan oleh CV Nur Adam Barokah kini berbuntut panjang. Senin, 10/03/2025.

Tak hanya itu, berbagai kritikan tajam datang dari sejumlah punggawa kontrol sosial. Diantaranya seperti LSM Pergerakan Perubahan Untuk Keadilan (PPUK) yang sangat menyayangkan kinerja pemerintah Kecamatan Curug yang tidak dapat melakukan pencegahan.

Selain itu, LSM Jaringan Pemberantasan Korupsi (JPK) juga menyoroti terkait adanya indikasi Kecurangan yang mengakibatkan anggaran untuk pembangunan tidak dapat diserap secara maksimal.

Rencananya LSM JPK DPW Provinsi Banten akan melaporkan temuannya ini kepada Inspektorat Kabupaten Tangerang untuk di audit secara menyeluruh proyek pagu Kecamatan Curug.

Muslik Spd., Ketua LSM JPK DPW Banten mengatakan bahwa sudah sepatutnya pejabat terkait memberikan edukasi ataupun teguran kepada pelaksana yang terindikasi melakukan kecurangan. Bahkan kalau bisa untuk digelar ulang untuk kekurangan volumenya.

“Memang pagu anggaran proyek tersebut nilainya tidak terlalu besar, namun jika dikumpulkan dari beberapa titik proyek, sudah berapakah kerugian negara, ini bisa menjadi dasar dugaan korupsi korporasi yaitu suatu tindakan menyelewengkan anggaran yang dilakukan secara berjama’ah,” beber Muslik kepada Wartawan.

Oleh sebab itu kata Muslik, dirinya meminta audiensi kepada Camat Curug, ada berapa titik proyek yang sudah dikerjakan dan sudah berapa proyek yang telah dicairkan dan apakah semua laporan pertanggung jawabannya (LPJ) sudah sesuai dengan fisiknya.

“Nanti kami akan mengirimkan surat audiensi ke pihak Kecamatan Curug, tujuannya untuk konfirmasi dan klarifikasi mengenai proyek pagu anggaran Kecamatan dan mempertanyakan kinerja pengawas saat berada di lokasi proyek yang diduga hanya sekedar formalitas untuk laporan ke Camat saja,” imbuhnya.

Sementara, Camat Curug, Arif Rachman Hakim sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kecamatan belum dapat menanggapi mengenai perihal ini.

(Cahyo)