Lebak – Media Fokuslensa.com – Oknum Kepala Desa Margajaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten berinisial (ML) dikabarkan diciduk polisi dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten di Rumahnya , sekitar pul 004 sore . Selasa (29/10/2024).
Kabar diciduk nya ML, oknum Kades Margajaya oleh Polisi tersebut, dibenarkan oleh H. Kuncoro, ST, Ketua BPD Desa Margajaya kepada awak media.
“Iya benar, diamankan di rumahnya di Kampung Babakan. Saya mendapat informasi dari teman polisi Polres, ML ditangkap oleh anggota Ditnarkoba Polda Banten. ML sudah diamankan di Polda. Narkoba jenis apa saya ngak tahu,” kata ketua BPD Margajaya ini melalui sambungan telepon selulernya,
Sementara itu, informasi lain didapat dari salah seorang warga Desa Margajaya Kecamatan Cimarga yang tidak bersedia disebutkan identitasnya mengatakan, Oknum Kades Margajaya kerap hiburan ke wilayah Jakarta untuk karaoke.
“Udah gak aneh kalau pake Inex mah, dia kan (oknum Kades) sering ke Jakarta hiburan karaoke. Hari Senin kan nganter istrinya cek up ke Jakarta. Menurut info pulang dari Jakarta di jemputnya kang,” tukas Sumber.
Dikonfirmasi, AKP Ngapip Rujito, SH, Kasatresnarkoba Polres Lebak membenarkan, oknum Kades Margajaya, Kecamatan Cimarga, diamankan oleh anggota Ditnarkoba Polda Banten.
“Kami nggak amankan, infonya Polda yang mengamankan. Artinya Polres kecolongan,” terang Kasatresnarkoba Polres Lebak ini.
(Engkos)