Serang – Fokus Lensa – Polres Serang Kota Polda Banten melakukan penyelidikan terkait adanya spanduk King of the king, Ym Soekarno Mr Doni Pedro di Kp. Karang Dawa Barat RT 01 RW 2 Kel. Pancur Kec.daerah Taktakan Kota Serang, senin. (27/01/2020).
Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono membenarkan adanya spanduk tersebut pihaknya mengaku sudah melakukan upaya penyelidikan terhadap pemasangan spanduk, menginterogasi saksi saksi, serta bersama dengan Muspika mencopot spanduk tersebut. Kapolres juga mengadakan bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat serta himbauan agar tidak mudah percaya dan tidak terpengaruh oleh munculnya King of the King.
Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono menjelaskan “di dalam spanduk King of the king terdapat tulisan Allahu akbar, Allahu akbar, Allahu Akbar selamat datang di kota Serang, King of the king, Ym Soekarno Mr Doni Pedro, Presiden Direktur Bank UBS, Presiden PBB, Presiden MI. Pembukaan aset amanah Allah Swt Allahu Akbar yang maha agung, Pada tanggal 25 November 2019 – 30 Maret 2020, Untuk melunasi seluruh hutang-hutang Negara, menyelesaikan dan melaksanakan dana Ampera menuju kesejahteraan bagi seluruh rakyar Indonesia (KNKRI)” Terang Kapolres
Lebih lanjut kapolres menerangkan Selain tulisan itu di spanduk juga mencantumkan Struktur organisasi kepengurusan yang ada di propinsi Banten, dimana saat ini masih dalam pendalaman dan penyelidikan pihak Kepolisian.
Sebagai tindak lanjut dari munculnya spanduk tersebut, saat ini pihak kepolisian Polres Serang Kota sedang melaksanakan penyelidikan, serta menghimbau kepada masyarakat untuk tidak terpengaruh terhadap apa yang tertuang dalam spanduk tentang King of The King tersebut.
( Red-FL)