Tangerang – Media Fokuslensa.com –Akhir-akhir ini kepulan asap hitam pekat yang menyelimuti Kampung Cadas, RT/002 RW/004 Desa Rancagong, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang menjadi sebab utama masalah gangguan kesehatan masyarakat. Rabu, 09/04/2025.
Oleh sebab itu warga setempat, terutama anak-anak balita dan lansia mengalami berbagai macam masalah gangguan kesehatan seperti infeksi saluran pernapasan, alergi, gatal-gatal hingga keracunan senyawa zat berbahaya.
Usut punya usut kepulan asap yang mengakibatkan polusi udara ini diduga berasal dari kegiatan pembakaran arang tempurung kelapa ilegal yang berada di belakang Gedung Kitri Bakti Diklat Pemda, Curug.
Salah seorang warga terdampak, Jepri mengungkapkan bahwa dirinya menentang keras kegiatan pembakaran tempurung kelapa yang berada diwilayahnya ini. Menurutnya paparan asap ini membuat keluarga berserta warga yang lainya mengalami berbagai macam masalah kesehatan, khususnya gangguan pernafasan.
“Setiap kali mereka membakar arang, asapnya masuk sampai ke dalam rumah, baunya menyengat dan bikin sesak napas. Anak saya jadi sering batuk dan matanya perih Kami sangat khawatir, bukan anak saya saja, ternak ayam dan bebek pun pada mati ,” ujar Jepri kepada Wartawan.
Menurut Jepri, bahwa legalitas operasional pembakaran tempurung kelapa di wilayahnya ini tidak jelas alias bodong. Dia berharap pihak yang berwenang segera turun tangan untuk mengatasi dampak lingkungan yang telah ditimbulkan.
Sementara, salah satu pekerja pembakaran arang tempurung kelapa mengatakan bahwa dirinya sudah bekerja dalam kurun waktu selama 6 tahun, dia menyebut pemiliknya yakni seseorang bernama Iyang dan dia membenarkan memang asapnya menyebar ke pemukiman warga.
“Iya saya bakar dari semalam, emang asapnya kerumah rumah-rumah, hubungi aja Iyang, ini dia yang punya, lagian pembakaran ini sudah Enam tahun beroperasi,” beber pekerja yang enggan menyebutkan namanya.
Menanggapi hal itu, Darusamin, Ketua Umum DPP LSM Lipanham menyatakan bahwa pembakaran tempurung (Batok) kelapa ini mengandung minyak, sehingga tingginya intensitas kabut asap yang dihasilkan dapat mengakibatkan banyak ternak mengalami kematian mendadak karena kegagalan dalam sistem pernapasannya.
Tak hanya itu, Kalau itu berkelanjutan kata Darusamin, tidak menutup kemungkinan warga setempat juga bisa mengidap penyakit ISPA. Maka dari itu ini butuh perhatian khusus dari pemerintah daerah untuk melakukan pencegahan.
“Kami mendesak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang segera turun tangan, jika ada pelanggaran dan kejahatan lingkungan hidup dari pembakaran arang ini mohon segera ditindak dan diberikan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” imbuhnya.
Hingga berita ini ditayangkan, pemilik pembakaran arang tempurung kelapa ilegal belum memberikan tanggapan resmi terkait adanya keluhan warga.
(Cahyo)