Dukung Pemulihan Ekonomi, Vaskinasi Covid-19 Harus Sasar Pengelola Wisata

 

Purwakarta | Fokuslensa.com – Pemkab Purwakarta mengklaim, dibukanya sektor wisata bisa menjadi salah satu upaya untuk pemulihan dan pendongkrak perekonomian masyarakat di masa pandemi seperti ini. Namun demikian, untuk pembukaan destinasi wisata memang tidak bisa begitu saja dilakukan. Dengan kata lain, perlu persiapan matang. Mengingat, sampai saat ini pandemi masih berlangsung.

“Salah satunya, kita harus mendorong para pelaku usaha pariwisata untuk divaksin. Termasuk, menyiapkan protokol kesehatan sesuai arahan dari pemerintah,” kata Kabid Pariwisata pada Disporaparbud Purwakarta, Acep Yulimulya, Selasa (16/3/2021).

 

Menurutnya, khusus untuk pelaku usaha pariwisata pihaknya telah mendorong supaya dilakukan vaksinasi. Sampai saat ini, sudah ada sekitar 115 orang pelaku pariwisata yang telah didaftarkan dan telah mendapatkan vaksin di tahap 2 ini. “Kalau berbicara kebutuhan, kami butuh vaksinasi untuk 500 orang pelaku usaha wisata. Kemarin, kita baru daftarkan 115 orang. Semoga, sisanya bisa diakomodir di tahap berikutnya,” ujarnya.

Kata Acep, pembukaan destinasi wisata bisa menjadi bagian dari solusi untuk pemulihan ekonomi sesuai yang diamanatkan Kepres nomor 82 tahun 2020 tentang percepatan pemulihan ekonomi. Namun demikian, tentunya pembukaan pariwisata di tengah pandemi ini harus tetap mengacu pada protokol kesehatan sesuai arahan pemerintah. Dalam hal ini, pengelola pariwisata pun didorong untuk mendapat sertifikat CHSE sebagai jaminan kepada wisatawan.

 

Acep menegaskan, keselamatan, keamanan dan kenyamanan wisatawan selama ini jadi agenda prioritas jajarannya. Karena alasan itulah, pengawasan di berbagai sektor wisata menjadi hal penting. Apalagi, di tengah wabah corona seperti saat ini.

 

“Sebagai langkah antisipasi, setiap hari kami menerjunkan personil untuk monitoring ke seluruh destinasi wisata yang ada. Hal itu, untuk memastikan jika para pengelola wisata sudah menerapkan protokol kesehatan sesuai arahan pemerintah,” tuturnya.

 

Dalam imbauan yang dibungkus surat edaran itu, juga meminta supaya pengelola hotel atau penginapan untuk menyiapkan fasilitas cuci tangan dan sabun antiseptic untuk pengunjungnya. Khususnya, di area toilet dan tempat makan. Termasuk memeriksa kondisi tubuh pengunjung dan karyawan dan memastikan kebersihan lokasi secara berkala.

 

“Sejauh ini, kami mengintensifkan sosialisasi ke seluruh pengelola destinasi wisata yang ada. Alhamdulillah, para pengelola wisata cukup responsive untuk menjalankan edaran dari pemerintah ini. Bahkan, banyak di antaranya yang juga melaksanakan penyemprotan disinfektan secara berkala di lingkungan mereka,” demikian Acep. (Tedi Ronal)